Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home SPT Tahunan

SPT Tahunan 2024 Dokter PPh Kurang Bayar Naik?

by Admin
21/03/2025 - Updated on 23/03/2025
in SPT Tahunan
0 0
1
SPT Tahunan 2024 Dokter PPh Kurang Bayar  Naik?
Share on FacebookShare on Twitter

Kenapa PPh kurang bayar dokter di spt tahunan  tahun ini naik? Dokter yang memperoleh penghasilan dari jasa praktik baik di klinik atau di rumah sakit mengalami hal ini, yaitu jumlah kurang bayar PPh akhir tahun di SPT lebih tinggi dari tahun lalu.

PMK 186 Tahun 2023

Hal ini disebabkan karena berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pemotongan Pajak sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa atau Kegiatan Orang Pribadi. Peraturan ini menggantikan PMK  252/PMK.03/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi yang mana belum menampung kebutuhan penyesuaian tarif pemotongan dan penghitungan pajak penghasilan Pasal 21 atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan orang pribadi.

PMK 186 Tahun 2024 yang berlaku sejak 1 januari tahun 2024 mengakibatkan potongan PPh Bulanan atas penghasilan jasa yang di terima setiap bulan oleh penerima penghasilan mengalami perubahan dari sisi penggunaan tarif.

Dalam sebuah livestream, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan bahwa peraturan baru ini menurunkan nilai PPh Pasal 21 yang dipotong, sehingga meningkatkan PPh yang harus dibayar oleh dokter sebelum menyampaikan SPT Tahunan.

Akibatnya perhitungan pajak akhir tahun 2024 lebih besar karena kredit pajak yang di potong lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Potongan Lebih Kecil

Pada PMK 186 ini, dasar perhitungan PPh 21 tidak lagi mengakumulasi penghasilan bulan bulan sebelumnya. Pengasilan yang dihitung hanya pada penghasilan bulan tersebut. sehingga tarifnya pasal 17 menjadi rata, alias tidak progresif. sehingga mengakibatkan tarifnya lebih kecil dan potongan pajaknya lebih kecil.

Sebelum PMK 186 ini berlaku, Tarif PPh Pasal 17 untuk jasa mempertimbangkan penghasilan bulan sebelumnya. sehingga berlaku tarif progresif PPh Pasal 17 atas penghasilan atas jasa tersebut.

Perhitungan Potongan PPh 21 Atas Jasa Dokter

Perhitungan potongan PPh Pasal 21 pada suatu masa atas Jasa Dokter adalah sebagai berikut :

Sebelum PMK 186 Tahun 2023 :

PPh Pasal 21 = Penghasilan Bruto x 50% x Tarif Pasal 17 (progresif) memperhitungkan akumulasi penghasilan pada bulan berikut nya.

Setelah PMK 186 Tahun 2023 berlaku :

PPh Pasal 21 = Penghasilan Bruto x 50% x Tarif Pasal 17 (Progresif) tidak memperhitungkan penghasilan masa masa sebelumnya.

Pada lapisan penghasilan tertentu, PMK ini mengakibatkan adanya penurunan potongan PPh 21.

Contoh Perbandingan Potongan PPh Jasa Dokter

Sebelum PMK 186 Tahun 2023 Berlaku
Setelah PMK 186 Tahun 2023 berlaku

Download Kertas Kerja nya disini

Pajak Penghasilan Setahun

Potongan PPh Pasal 21 setiap bulan yang di terima oleh dokter bukanlah cerminan pajak penghasilan yang terutang dalam satu tahun. Wajib Pajak orang pribadi termasuk dokter wajib menghitung pajak penghasilannya dalam SPT Tahunan dalam versi satu tahun.

Pajak penghasilan setahun bisa saja terjadi kelebihan potong/setor sehingga negara harus mengembalikannya, atau sebaliknya malah terdapat kekurangan setor yang mana harus disetorkan pada saat pelaporan SPT Tahunan.

Potongan pajak PPH 21 yang dilakukan oleh pemberi penghasilan merupakan kredit pajak (pengurang pajak tahunan). sehingga semakin besar kredit pajaknya maka semakin kecil potensi kurang bayarnya di akhir tahun.

Artikel Terkait

pasal 9 ayat 2a KUP
SPT Tahunan

Cara Menghitung Bunga Pasal 9 (2a) KUP, beserta contohnya.

Bagaimana cara menghitung sanksi administrasi pajak berupa Bunga Pasal 9 ayat (2)a Undang Undang...

by Admin
06/12/2024 - Updated on 14/12/2024
Cara Menghitung Sanksi Bunga Pajak Berdasarkan KMK
SPT Tahunan

Cara Menghitung Sanksi Bunga Pajak Berdasarkan KMK

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan umum perpajakan sebagai mana telah di...

by Admin
25/11/2024 - Updated on 02/12/2024
SPT Tahunan

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Pekerja Fulltime yang Juga Freelance

Apabila freelance ini menggunakan norma perhitungan penghasilan neto (NPPN). Bagaimana cara menghitung pajak pekerja...

by Admin
01/06/2024
SPT Tahunan

Menghitung Angsuran PPh 25 Untuk yang Perpanjangan SPT Tahunan

Wajib Pajak bisa menyampaikan perpajangan waktu pelaporan SPT Tahunan Badan sampai dengan bulan Juni....

by Wahyuddin Rosi
22/05/2024
SPT Tahunan

Apa yang terjadi jika tidak lapor SPT ?

Tidak lapor SPT, risiko apa yang akan diterima jika tidak melaporkan surat pemberitahuan pajak...

by Admin
24/03/2024
Ketentuan Umum Perpajakan

Berapa Lama Dokumen Keuangan Harus Disimpan?

Berapa lama kurun waktu penyimpanan buku, catatan, dan dokumen yang menjadi dasar pembukuan atau...

by Admin
09/02/2024

Comments 1

  1. Ekhy says:
    2 months ago

    Mantap sangat membantu

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.