Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home download aturan

PMK-82/PMK.03/2021 Perpanjangan Insentif Pajak

by Admin
17/07/2021
in download aturan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

PMK 82 Tahun 2021 Resume – Pemerintah resmi memperpanjang jangka waktu pemberian insentif perpajakan bagi para wajib pajak yang mengalami dampak akibat pandemik.

Perpanjangan tersebut di tetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2021 yang mulai berlaku 1 Juli 2021.

PMK 82/PMK.03/2021 berisi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Dalam kebijakan pemerintah tersebut terdapat pokok penting yang coba kami rangkum untuk memudahkan para pembaca, diantaranya sebagai berikut:

Jangka Waktu Pemberian Insentif

Periode insentif di perpanjang sampai dengan Masa Desember 2021 untuk :

  • Insentif PPh 21 DTP
  • PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah
  • Pengurangan Angsuran PPh 25
  • PPh Final Jasa Konstruksi P3-TGAI DTP
  • Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran PPN

Sedangkan untuk Pengajuan SKB PPh 22 Import dapat di ajukan sampai dengan tanggal 31 Desember 2021

SKB berlaku dari tanggal SkB Terbit SD 31 Desember 2021

Perubahan Klasifikasi Lapangan Usaha KLU

dalam peraturan ini terdapat perubahan jumlah KLU wajib pajak yang dapat memperpanjang insentif sebagaimana disebut dalam lampiran PMK-82 Tahun 2021. Yaitu

  • PPh 21 DTP, tidak ada perubahan KLU
  • Insentif Pembebasan PPh 22 Import, 730 menjadi 132 KLU
  • Restitusi PPN, 725 menjadi 132 KLU
  • Pengurangan Angsuran PPH 25, 1.018 KLU menjadi 216 KLU

Mengajukan Kembali Pemberitahuan Insentif PPh 21 DTP

Bagi wajib pajak yang memanfaatkan insentif PPh 21 Ditanggung oleh Pemerintah maka wajib menyampaikan pemberitahuan ulang paling lambat tgl 15 Agustus 2021

Adapun cara dan teknis pengajuan nya masih sama dengan cara yang disebut dalam PMK-9 tahun 2021, yaitu melalui akun djponline.

Mengajukan Ulang Permohonan Pengurangan Angsuran PPh 25

Bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan insentif berupa pengurangan angsuran PPh Pasal 25 untuk periode Juli hingga Desember 2021 maka harus mengajukan permohonan ulang.

Pembetulan Laporan Realisasi Insentif

Pembetulan laporan realisasi insentif periode Januari sd Juni 2021 dapat dilakukan sampai dengan 31 Oktober 2021 untuk :

  1. Pph Final UMKM DTP
  2. Pph 21 DTP
  3. Pph Final Jaskon P3-TGAI DTP

Baca Juga : Cara Pelaporan Realisasi Insentif Pph Final UMKM

Download PMK 82 Tahun 2021

Nomor : 82/PMK.03/2021

Judul : Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Download
Preview

Tags: insentitpp23UMKM

Artikel Terkait

download aturan

SDSN Undang Undang Pajak Versi 6.1

SDSN UU Pajak - Undang Undang Perpajakan adalah pedoman yang wajib digunakan oleh semua...

by Admin
09/02/2024
djponline

Cara Cek Account Representative

Account Representative atau biasa di sebut AR adalah jabatan pelaksana pada Kantor Pelayanan Pajak...

by Admin
08/11/2023
download aturan

Download : SE-01/PJ/2021

SE-01/PJ/2021 berisi tentang petunjuk pelaksanaan pembubuhan cap bukti pelunasan selisih kurang Bea Meterai.Surat Edaran...

by Wahyuddin Rosi
03/02/2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.