Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home efaktur

Enofa Tips : Permintaan Nomor Seri Faktur

by Wahyuddin Rosi
04/02/2024
in efaktur, PPN, sertifikatelektronik
0 0
0
web efaktur
Share on FacebookShare on Twitter

Enofa Mudah Karena Online

Permintaan nomor seri faktur pajak pada enofa dapat dilakukan dimanapun dan kapan pun saja secara online.

Bagi pengguna yang sudah berstatus Pengusaha Kena Pajak dan telah melakukan aktivasi PKP.

Serta telah memegang sertifikat digital dapat mengakses  efaktur.pajak.go.id untuk minta nomor seri secara daring.

Pengguna tidak perlu lagi lagi datang ke KPP atau KP2KP terdaftar meski diperbolehkan berdasarkan peraturan.

Meski demikian, sistem milik Direktorat Jenderal Pajak ini memiliki aturan main tersendiri dalam mengolah permintaan dari para pengguna.

Aturan main ini berpedoman pada SE-08/PJ/ Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak

Agar anda tidak mengalami penolakan dalam melakukan permintaan jatah  nomor seri secara online ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Berikut kami tulis kan poin penting nya.

1. Sertikat Elektronik

  1. Hal yang pertama yang perlu diperhatikan oleh PKP ketika akan melakukan layanan permintaan enofa adalah sertifikat elektronik. pastikan sertifikat elektronik anda masih berlaku dan tidak expired. bagaimana cara mengetahui masa berlaku sertifikat elektronik anda silahkan klik artikel ini
  2. Pastikan sertifikat telah terinstal dengan benar pada perangkat anda. Misalnya gini, anda akan mengakses efaktur.pajak.go.id melalui browser google chrome maka pastikan anda telah memasang dengan benar sertifikat anda pada browser google chrome..cara memasang sertifikat pada google chrome bisa di cek disini 

2. Laporan SPT Masa PPN 3 Bulan terakhir

Hal selanjutnya yang perlu diperhatikan sebelum melakukan permintaan nomor seri faktur pajak adalah memastikan kewajiban pelaporan SPT Masa PPN 3 bulan terakhir telah dilaporkan.

PKP yang belum melaporkan SPT masa nya 3 bulan terakir maka dipastikan permohonannya akan ditolak.  Untuk dapat mengetahui daftar SPT masa ppn yang telah dilaporkan anda bisa melihat menu pada dashboard djponline.  

Namun bagi anda PKP yang baru di kukuhkan maka tidak perlu lapor SPT masa untuk masa sebelum tanggal dikukuhkan sebagai PKP. 

3. Jumlah Nomor Yang Diminta di Enofa

batasan maksimal nomor faktur yang bisa diminta oleh WP baru atau PKP yang belum pernah menerbitkan faktur, serta WP yang dalam tiga masa pajak terakhir hanya menerbitkan maksimal 75 faktur adalah 75 nomor. Sementara, bagi WP yang dalam tiga masa pajak terakhir menerbitkan lebih dari 75 faktur, boleh mengajukan permintaan NSFP lebih dari 75 faktur hingga maksimal 120% dari jumlah faktur yang diterbitkan dalam masa tersebut.
jadi jangan heran kalo input nya 1000 tapi yang keluar cuma 75 nomor..heheheh

4. Permintaan NSFP jumlah Tertentu di Enofa

DJP memberikan keleluasaan dalam hal permintaan bagi PKP yang baru dikukuhkan, baru di lakukan pemusatan, sedang mengembangkan usahanya dengan tidak memberi batasan selama pegambilan nomor itu dilakukan 3 bulan setelah daftar PKP atau 3 bulan setelah dilakukan pemusatan. 

ketentuan ini disebut dalam  SE-38/Tahun 2020…

4. Waktu Permintaan Enofa

agar administrasi anda lebih optimal lakukan permintaan nomor seri begitu anda selesai dikukuhkan sebagai PKP, selesai dilakukan pemusatan atau sebelum nomor seri anda habis. oh iya permintaan nomor seri juga bisa dilakukan sebelum memasuki tahun pajak yang baru.

Jika nomor habis ditengah tahun?
lakukan permintaan nomor seri sebelum nomor anda benar benar habis….

5. Nomor Seri yang tidak terpakai?

nomor seri faktur pajak yang tidak digunakan harus dilaporkan kepada KPP yang mengukuhkan PKP, bersama dengan SPT Masa PPN Desember pada tahun yang bersangkutan, menggunakan formulir yang diatur pada Lampiran IVF Peraturan Direktur Jenderal Pajak Pasal 10 ayat (2) PER-24/PJ/2012
Apakah menjadi syarat agar nomeski demikian, nomor seri yang belum di kembalikan tidak menjadi syarat untuk melakukan permintaan nomor seri faktur pajak.
oke demikian 
jika ada yg kurang silahkan di tambah
cmiiw
wahyuddinrosi
Previous Post

Apa Itu Passphrase

Next Post

Cara Menghapus Bukti Potong PPh di eBupot 21/26

Related Post

PPN

Pengenaan PPN atas Pupuk Subsidi

Pengenaan (PPN)  atas usaha pupuk bersubsidi perlu di pahami bersama bagi mereka yang terlibat...

by Admin
15/03/2025 - Updated on 04/04/2025
pasal 9 ayat 2a KUP
PPN

Aturan Baru PPN: PMK 131 Tahun 2024

Latar Belakang Implementasi Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia meluncurkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)...

by Admin
01/01/2025 - Updated on 02/01/2025
cara memperpanjang sertifikat digital pajak
efaktur

Cara Memperpanjang Sertifikat Digital Pajak

Untuk memperpanjang sertifikat digital pajak, Wajib Pajak perlu memahami proses dan persyaratan yang diperlukan....

by Admin
22/11/2024 - Updated on 23/11/2024
ppn susu sapi impor
PPN

Susu Impor Bebas PPN, begitu Juga Susu Lokal

Susu adalah produk yang dibebaskan PPN. Pembebasan PPN atas produk susu diatur dalam PP...

by Admin
14/11/2024 - Updated on 07/12/2024
PPN

Jasa Pelatihan Ketenagakerjaan Apakah Kena PPN?

Menurut PP 49 Tahun 2022 ayat 10 huruf I dan Pasal 22 disebutkan bahwa,...

by Admin
12/11/2024
PPN

Aturan PPN Usaha Pulsa dan Voucher Berdasarkan PMK 6 Tahun 2021

Pada awal tahun 2021, Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No....

by Admin
12/09/2024 - Updated on 13/11/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.