Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home Pajak Daerah

Apakah Mobil Dinas TNI Termasuk Tank Bayar Pajak Tahunan?

by Admin
01/06/2024
in Pajak Daerah
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Apakah Mobil Dinas TNI Termasuk Tank Bayar Pajak Tahunan? Pertanyaan ini sangat menarik, oleh karena itu saya coba untuk mencari informasi nya dan aturan yang terkait.

Pajak Daerah

Pajak kendaraan merupakan objek pajak yang di kelola oleh pemerintah daerah lebih tepat nya adalah pemerintah provinsi. Sebagaimana di amanatkan dalam Undang Undang tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Ada 2 objek pajak daerah yang berhubungan dengan kendaraan, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBN). keduanya ini diadministrasikan oleh Pemerintah Provinsi.

Sedangkan Pajak PPN pada saat pembelian/pengadaan masuk dalam kategori pajak pusat. PPN ini pun sifatnya hanya sekali saja dan tidak bersifat tahunan sebagaimana yang ditanyakan oleh penanya.

Aturan terkait tentang pajak kendaraan ini adalah Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah. Untuk lebih jelasnya mari kita simak ulasan berikut.

Objek Pajak Kendaraan Bermotor

Menurut UU Nomor 28 tahun 2009, yang menjadi objek pajak kendaraan bermotor adalah kepemilikan kendaraan bermotor dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

Sedangkan yang dimaksud kendaraan bermotor menurut undang undang adalah sebagai berikut :

Kendaraan Bermotor adalah semua kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat, dan digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatan lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang bersangkutan, termasuk alatalat berat dan alat-alat besar yang dalam operasinya menggunakan roda dan motor dan tidak melekat secara permanen serta kendaraan bermotor yang dioperasikan di air.

Sehingga jika di hubungkan dengan pertanyaan maka, kendaraan dinas milik TNI termasuk tank adalah termasuk kendaraan bermotor.

Pengecualian Pajak

Dalam Pasal dua undang undang nomor 28 tahun 2009 disebutkan hal hal yang dikecualikan sebagai objek pajak kendaraan bermotor. Berikut adalah yang dikecualikan dari pajak kendaraan bermotor menurut undang undang :

  1. Kereta api;
  2. Kendaraan Bermotor yang semata-mata digunakan untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara;
  3. Kendaraan Bermotor yang dimiliki dan/atau dikuasai kedutaan, konsulat, perwakilan negara asing dengan asas timbal balik dan lembaga-lembaga internasional yang memperoleh fasilitas pembebasan pajak dari Pemerintah; dan
  4. objek Pajak lainnya yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

jika kita merujuk pada pasal 2 undnag undang nomor 28 tahun 2009 ini maka dapat dipastikan bahwa kendaraan bermotor yang semata-mata digunakan untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara dikecualikan dari objek pajak kendaraan bermotor.

karena kendaraan tank memang semata mata digunakan untuk keamana negara. tidak mungkin teman-teman kita di TNI menggunakan tank sebagai alat angkutan umum di jalan raya.

kecuali kendaraan dinas lainnya, seperti kendaraan dinas pejabat atau pimpinan yang digunakan pada jalan umum sebagai alat angkutan maka ini termasuk objek pajak kendaraan bermotor.

Kesimpulan

Secara umum kendaraan bermotor adalah objek pajak kendaraan bermotor yang harus membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun kepada pemerintah daerah.

namun ada pengecualian bagi kendaraan yang digunakan semata mata untuk keamana negara maka tidak termasuk dalam objek pajak kendaraan bermotor.

adapaun kendaraan dinas lainnya yang digunakan semata mata untuk keperluan angkutan baik itu pasukan maupun pejabata nya maka termasuk objek pajak.

cmiww…

Artikel Terkait

isi harta spt
Pajak Daerah

Pajak Pusat atau Pajak Daerah?

Di Indonesia dikenal beberapa jenis pajak berdasarkan jenis jenis nya. Pajak tersebut di kelompokkan...

by Admin
05/05/2024
Pajak Daerah

Cara Meningkatkan Rasio Pajak

Apa itu Rasio Pajak? Baca Juga : Pajak Daerah untuk Kemandirian Fiskal Daerah Dalam...

by Admin
02/05/2024
Pajak Daerah

Perbedaan Pajak Daerah dan Pajak Pusat

Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan...

by Admin
15/09/2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.