Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home Coretax

Cara Membuat Faktur di Coretax Pajak

by Admin
03/01/2025 - Updated on 05/06/2025
in Coretax, Faktur Coretax
0 0
2
coretax djp
Share on FacebookShare on Twitter

Cara buat Faktur di Coretax Pajak – mulai tanggal 1 januari 2025 pembuatan faktur pajak keluaran menggunakan aplikasi coretax pajak. Faktur pajak yang tertanggal 1 januari 2025 keatas menggunakan aplikasi coretax. sebelumnya wajib pajak menggunakan aplikasi etaxinvoice versi dekstop.

untuk membuat faktur pajak keluaran di aplikasi coretax berikut ini langkah langkah nya.

sebelumnya anda harus sudah memiliki akses login ke aplikasi coretax. jika belum baca ini : cara login coretax pertama kali.

berikut langkah langkah membuat faktur pajak di aplikasi coretax.

masukkan identitas pembeli

Time needed: 5 minutes

cara merekam faktur pajak keluaran di aplikasi coretax

  1. Login ke aplikasi coretax

    CARA LOGIN CORETAXDJP
    silahkan login ke aplikasi coretax terlebih dahulu. pastikan anda sudah memiliki akses ke aplikasin coretax.
    baca juga : cara login coretax pertama kali

  2. Pilih menu e-Faktur



    setelah anda berhasil login. pada halaman dashboard silahkan klik e-faktur pada pojok kiri atas.

  3. Pajak Keluaran


    setelah anda masuk ke halaman efaktur. pada tampilan dashboard, silahkan klik e-faktur > Pajak Keluaran

  4. Pilih + Buat Faktur


    di halaman Pajak Keluaran, klik + Buat Faktur untuk mulai merekam faktur di coretax.

  5. Pilih Kode Transaksi


    pilih kode tranksaksi, ohiya untuk penerapan PPn 12% maka agar tetap menjadi 11% adalah dengan menggunakan faktur pajak 04.

  6. Rekam Identitas Pembeli

  7. Rekam BKP/JKP

    faktur dpp nilai lain

  8. Simpan

itulah diatas cara buat merekam faktur pajak di coretax. pastikan anda telah memiliki sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur

Upload Faktur

sebelum melakukan upload atau penandatanganan efaktur,  terlebih dahulu penanggung jawab harus sudah harus memiliki tanda tangan elektronik atau sertifikat elektronik.

wajib pajak pribadi nya harus issued sertifikat digital terlebih dahulu.

wajib pajak bisa menggunakan sertel dari penyedia pihak ketiga seperti privy, BRIN, BSSN, Peruri atau dari DJP sendiri.

jika ingin menggunakan sertifikat bawaan DJP silahkan login ke akun pribadi masing masing, kemudian ajukan pada menu permintaan sertifikat digital.

Faktur Terjadi Kesalahan atau Kurang Lengkap

Dalam hal terjadi kesalahan informasi atau kurang lengkap pada saat pembuatan faktur maka dapat dilakukan penggantian faktur. Penggantian faktur maksudnya melakukan perubahan pada faktur normal yang telah di terbitkan.

berikut ini langkah langkah atau panduan cara melakukan Penggantian faktur Pajak di Coretax

Artikel Terkait

dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak
Coretax

Upload Faktur Nama Penandatangan Orang Lain

Saya sudah uploud faktur pajak di coretax tapi kenapa di tanda tangan elektronik nama...

by Admin
29/10/2025 - Updated on 02/11/2025
coretax djp
Coretax

Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat di Non Aktifkan akses Faktur Pajak,

Dalam Pasal 2 ayat (2) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-19/PJ/2025, yang dimaksud dengan...

by Wahyuddin Rosi
28/10/2025
coretax djp
Coretax

Cara Cek Coretax Sudah Aktif Atau Belum

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek apakah akun coretax anda sudah aktif atau belum....

by Wahyuddin Rosi
25/10/2025
coretax djp
Coretax

Dimana Tombol Prefill Returnsheets Pada Coretax

Kenapa pada draft SPT point A.2 tidak terdapat muncul angka nilai faktur dan PPN?...

by Wahyuddin Rosi
25/10/2025
coretax djp
Coretax

Pajak Belanja Instansi Pemerintah menggunakan Kartu Kredit Pemerintah

Transaksi pembalian barang dan jasa yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah dengan menggunakan metode pembayaran...

by Admin
17/09/2025 - Updated on 20/10/2025
coretax djp
PPN Coretax

Cara Membatalkan Faktur Pajak di Coretax

Bagaimana cara membatalkan faktur pajak pada aplikasi coretax? berikut uraian kami untuk anda para...

by Wahyuddin Rosi
17/09/2025

Comments 2

  1. Pingback: Cara Buat Billing PPN di Coretax - Blog Online Pajak
  2. Pingback: Cara Membuat Faktur Pajak Pengganti - Coretax.pajak.go.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.