Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home efaktur

Cara Mencetak Lampiran SPT PPN

by Wahyuddin Rosi
03/02/2024
in efaktur, web efaktur
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bagaimana cara mencetak lampiran spt ppn pada aplikasi web efaktur. 

Saat ini untuk mencetak lampiran spt masa PPN  seperti lampiran AB, A1, A2, A3, B1, B2 dan B3 sudah tidak tersedia lagi pada aplikasi web efaktur. namun jangan khawatir karena lampiran spt masa ppn 1111 masih bisa di cetak lewat aplikasi etax invoice dekstop. 

Mencetak lampiran SPT PPN bagi sebagian pengguna adalah hal yang penting. dalam beberapa kondisi tertentu lampiran spt ppn ini sangat diperlukan. 

Kita ketahui bersama saat ini  pelaporan spt ppn dilakukan sepenuhnya secara elektronik.  namun tidak ada salah nya untuk mencetak spt dan lampiran spt tersebut dalam bentuk fisik maupun pdf. lampiran SPT PPN memiliki beberapa fungsi, contoh diantaranya :

1. Backup Alternatif

backup file tidak selama nya dalam berbentuk data digital. anda juga harus mempertimbangkjan untuk memiliki arsip dalam bentuk fisik maupun image/pdf atas spt yang telah terlapor. ini mengantisipasi ketika data dalam aplikasi efaktur dekstop anda tiba tiba bermasalah sehingga anda harus melakukan restore ulang data. 

permintaan data faktur keluaran bisa dimohonkan ke kantor pelayanan namun permintaan data faktur masukan tidak demikian. data faktur masukan dapat tersaji dalam prepopulated. sayang nya masa faktur pajak masukan biasanya berbeda dengan masa pelaporannya di spt (maksimal 3 bulan). itulah sebabnya data backup spt mungkin bisa bermanfaat ketika anda akan melakukan restore data.

2. Validasi Faktur Lawan Tranksaksi

sebelumnya mungkin kita sudah tahu bahwa faktur masukan yang tidak dilaporkan lawan tranksaksi (penjual)  bisa menimbulkan risiko kepada pembeli, bukan pelaku tetapi penanggung risiko. faktur yang telah di terbitkan lawan terkadang tidak dilaporkan oleh penjual. oleh sebab itu sangatlah penting untuk memilih lawan tranksaksi dan memastikan faktur pajak masukan kita benar telah dilaporkan oleh penerbit dalam spt masa ppn nya.

nah bagaimana cara kita memastikan lawan tranksaksi telah melaporkan faktur faktur nya, yaitu dengan cara menlihat daftar faktur keluaran yang telah dilapor dan itiu ada pada lampiran A2 SPT Masa PPN 1111. 

Bagaimana Cara Mencetak  Lampiran SPT PPN 1111

  1. Buka aplikasi e-Faktur ETaxInvoice,
  2. Pilih lokal database dan klik connect.
  3. Masukkan User dan Password
  4. pilih menu SPT dan klik  posting
  5. Pilih masa pajak dan tahun pajak,
  6. Cek Jumlah Dok PKPM” lalu klik posting 
  7. Klik menu SPT dan selanjutnya pilih buka SPT (yang sudah diposting)
  8. Pilih masa pajak  “Buka SPT untuk Diubah”Klik SPT, induk dan klik menu 1111
  9. Klik bagian VI, kemudian simpan
  10. Pilih menu SPT dan buka SPT, pilih masa pajak yang akan Anda laporkan., klik “Buat File SPT (CSV), klik OK 
  11. Cetak SPT induk dan lampiran, 
  12. Cetak file PDF

Apakah Bisa Mencetak Lampiran SPT PPN Kurang Bayar?

Bisa, namun terlebih dahulu anda harus menginput SSP pelunasan spt kurang bayar terlebih dahulu. jika belum terlunasi maka lampiran SPT tidak dapat tercetak.
 
Baca Juga :

1. Lapor SPT PPN Lewat Ponsel
2. Cara Cek NTPN
3. Bayar Pajak Tanpa Billing
4. Cek EFIN menggunakan login Akun PKP

 
 

Artikel Terkait

efaktur

Daftar Dokumen Yang Dipersamakan dengan Faktur Pajak

Kabar terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membawa angin segar sekaligus penegasan penting bagi...

by Wahyuddin Rosi
02/06/2025
efaktur
efaktur

Batas Upload Efaktur

Upload e-Faktur Paling Lambat Tanggal Berapa? Pahami Batas Waktu Penting Ini! Bagi Pengusaha Kena...

by Admin
01/06/2025
cara memperpanjang sertifikat digital pajak
efaktur

Cara Memperpanjang Sertifikat Digital Pajak

Untuk memperpanjang sertifikat digital pajak, Wajib Pajak perlu memahami proses dan persyaratan yang diperlukan....

by Admin
22/11/2024 - Updated on 23/11/2024
efaktur

Cara Update Efaktur 4.0

Cara update efaktur 4.0 sudah bisa didownload. Per 12 Juli 2024 Update efaktur sudah...

by Admin
19/07/2024
efaktur

Update Efaktur NPWP 16 Digit ?

Apakah efaktur sudah dapat digunakan untuk merekam npwp 16 digit atau nik? Per 27...

by Admin
28/06/2024
cara mengatasi etax 40001
efaktur

Cara Mengatasi ETAX 40001 pada efaktur

Bagi pengguna aplikasi efaktur dekstop pasti pernah mengalami masalah tidak bisa melakukan upload efaktur....

by Wahyuddin Rosi
10/05/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.