Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home pph 23

Fasilitas dari kantor kena pajak?

by Admin
14/07/2023
in pph 23, pph21
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Fasilitas dari kantor kena pajak?


Cek dulu faktanya yuk!.

Pajak natura mulai berlaku 1 Juli 2023. Bukan untuk semua fasilitas, tapi ada batasan nilai yang dikecualikan dari objek PPh dengan memperhatikan nilai kepantasan yang diterima karyawan.

Jenis dan Batasan Natura dan atau Kenikmatan Yang dikecualikan dari objek pajak

Pengertian Natura

Natura adalah pemberian barang atau kenikmatan yang tidak diberikan dalam bentuk uang.

Natura dapat berupa imbalan atau fasilitas lain yang diberikan perusahaan pada karyawan, seperti seragam, alat pelindung diri, makanan/minuman, dan lain-lain. Natura juga dapat diberikan oleh pemerintah dalam bentuk kebutuhan pejabat negara.

Pajak natura sendiri merupakan bagian dari Pajak Penghasilan (PPh) dan fasilitas yang diterima pegawai atau karyawan dihitung sebagai penghasilan yang bisa dibebankan bagi perusahaan yang memberikan natura. Aturan pajak natura baru telah ditetapkan oleh pemerintah dan akan diberlakukan pada Semester II/2023 atau diperkirakan pada bulan Juli 2023.

Aturan tentang natura sebagai objek pajak Berdasarkan PMK 66 Tahun 2023

Penerapan pajak atas natura sangat memperhatikan nilai kepantasan yang diterima okeh karyawan, sehingga naturan dan atau kenikmatan dalam jenis dan batasan nilai tertentu di kecualiakan dari objek Pajak Penghasilan

Batasan Nilai Objek Pajak Natura

Makanan dan Minuman

makan dan minuman yang disediakan untuk seluruh karyawan di tempat kerja tanpa batasan nilai, sedangkan kupon makan bagi karyawan luar (termasuk dalam bentuk reimbursement biaya makan minum adalah maksimal 2juta perbulan. atau senilai yang disediakan di tempat kerja (mana yang lebih tinggi)

Bingkisan Hari Raya Keagamaan

bingkisan hari raya Idulfitri, Natal, Nyepi, Waisak dsn Tahun Baru Imlek tanpa batasan nilai, sedangkan bingkisan selain hari raya keagamaan tersebut adalah 3juta per tahun

Fasilitas Olahraga

fasilitas olahraga selain golf, pacuan kuda, power boating, terbang layang, dan otomotif maksimal 1,5juta pertahun

Fasilitas Tempat Tinggal Nonkomunal

fasilitas seperti sewa apartemen atau rumah maksimal 2juta perbulan

Fasilitas Tempat Tinggal Komunal

fasilitas tempat tinggal komunal seperti asrama dan sebagainya tanpa ada batasan nilai. berapapun nilainya dikecualikan dari objek pajak PPh.

Peralatan dan Fasilitas Kerja

peralatan dan fasilitas kerja seperti laptop, komputer, ponsel, pulsa dan internet tidak ada batasan nilai

Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Pengobatan

dalam penanganan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kedaruratan, dan pengobatan lanjutan tanpa ada batasan nilai

Standar Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja

natura atau kenikmatan yang diterima terkait standar keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja meliputi pakaian seragam, antar jemput karyawan, peralatan keselamatan kerja, obat obatan / vaksin dalam penanganan pandemi tidak ada batasan nilai

Bekerja di daerah tertentu

sarana, prasarana, dan fasilitas bagi pegawai beserta keluarga yang bekerja di daerah tertentu termasuk daerah terpencil meliputi sarana, prasaranan, dan fasilitas perumahan, pelayanan, kesehatan, pendidikan, pengangkutan dan olahraga tanpa batasan nilai

Fasilitas Kendaraan

apakah fasilitas kendaraan termasuk objek pajak PPh?

fasilitas kendaraan bukan objek pajak jika pegawai/penerima bukan pemegang saham dan penghasilan bruto dari pemberi kerja tidak lebih dari 100Juta perbulan

Fasilitas Peribadatan

fasilitas peribadatan antara lain berbentuk musala, masjid, kapel, atau pura yang diperuntukan semata mata untuk kegiatan peribadatan

Fasilitas Iuran

kepada dana pensiun yang ditanggung pemberi kerja bagi pegawai

Kapan Berlaku?

Peraturan PMK 66 tahun 2023 mulai berlaku 1 Juli 2023 sehingga pemberi natura dan/atau kenikmatan wajib melakukan pmwotongan PPh atas pemberian natura dan/atau kenikmatan yang melebihi batasan nilai mulai 1 juli 2023

Tags: Natura

Artikel Terkait

format excel ebupot pph 21
pph21

Download Formulir 1721 A1 Excel

Formulir 1721 A1 adalah dokumen penting yang digunakan untuk laporan bukti potong Pajak Penghasilan...

by Admin
02/01/2025 - Updated on 06/04/2025
pph21

Contoh Perhitungan PPh 21 Pegawai Tetap Masa Desember

Menghitung PPh Pasal 21 pegawai tetap untuk bulan Desember mengikuti langkah-langkah tertentu sesuai PMK...

by Admin
02/01/2025
format excel ebupot pph 21
eBupot PPh 21/26

PPh 21 Kelebihan Bayar, Begini Solusinya!

PPh 21 Kelebihan Bayar pada Masa Desember Sesuai PMK 168 Tahun 2023 Dengan diberlakukannya...

by Admin
28/12/2024 - Updated on 03/01/2025
eBupot PPh 21/26

Rumus Excel Menghitung PPh 21 Masa Desember – Terakhir

Perhitungan PPh 21 seringkali menjadi tugas yang kompleks, terutama bagi perusahaan yang memiliki banyak...

by Admin
18/12/2024 - Updated on 31/12/2024
pph21

Cara Input Bukti Potong PPh Pasal 21 Uang Pesangon

Uang pesangon merupakan objek PPh Pasal 21. Berdasarkan PP 68 Tahun 2009 Uang Pesanganon...

by Wahyuddin Rosi
29/06/2024
pph21

Pembayaran PPh 21 Paling Lambat Kapan?

Batas penyetoran PPh Pasal 21 - Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pemotongan pajak penghasilan...

by Wahyuddin Rosi
10/05/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.