Nomor Faktur Tidak Otomatis – Bagaimana cara mengatasi nomor faktur tidak muncul secara otomatis pada saat merekam faktur pajak elektronik di aplikasi EtaxInvoice?
Berikut ini adalah langkah langkah yang perlu anda lakukan agar nomor seri faktur muncul secara otomatis.
Langkah Pertama : Menghapus Nomor Seri Faktur tahun tahun sebelumnya yang tidak terpakai
- Masuk Menu Referensi
- Klik Referensi Nomor Faktur
- Pada range nomor nomor tahun lalu klik hapus Range nomor faktur
Time needed: 5 minutes
Menghapus nomor seri yang tidak terpakai pada tahun sebelumnya : berikut tutorialnya
- klik Menu Referensi
- kemudian Referensi Nomor Faktur
- pilih nomor seri kemudian klik hapus
Langkah Kedua : Merekam Nomor Seri Faktur tahun ini.
langkah selanjutnya adalah memastikan nomor seri faktur sudah terinput
berikut langkah langkah nya :
- Buka Referensi
- Referensi Nomor Seri Faktur
- Rekam. Range Nomor Faktur
- Input Nomor Seri yang sudah anda minta sebelum nya
Jika belum melakukan permintaan nomor seri silahkan baca artikel ini : Cara Meminta Nomor Seri Faktur Pajak
Pada saat merekam faktur keluaran nomor seri terakhir yang digunakan tidak muncul secara otomatis. Yang muncul adalah nomor seri tahun Lalu yang tidak digunakan. Bagaimana cara agar pengambilan nomor kembali urut mengacu pada nomor terakhir yang digunakan?
Pada saat merekam faktur keluaran nomor seri terakhir yang digunakan tidak muncul secara otomatis. Yang muncul adalah nomor seri tahun Lalu yang tidak digunakan. Bagaimana cara agar pengambilan nomor kembali urut mengacu pada nomor terakhir yang digunakan?
Apakah nomor faktur terhapus semua?
Tidak.. dan jangan khawatir, aplikasi tidak dapat menghapus nomor urut seri yang telah di gunakan. Dengan kata lain aplikasi hanya menghapus (referensi) nomor yang tidak digunakan.
Itulah diatas tutorial bagaimana cara mengatasi nomor seri faktur pajak yang tidak muncul secara otmatis pada saat merekam faktur.
semoga bermanfaat, jika terdapat pertanyaan seputar aplikasi ertaxinvoice silahkan tinggalkan pertanyaan pada kolom komentar dibawah.
Baca Juga Peraturan Terbaru tentang Efaktur : PER-03 Tahun 2022
Discussion about this post