Validasi NIK NPWP – Saat ini pendaftaran Nomor PokokWajib Pajak sangat mudah dilakukan dengan menggunakan layanan elektronik secara online. Dengan terintegrasinya data kependudukan maka masyakarat hanya memerlukan KTP dan KK untuk melakukan aktivasi nomor NPWP.
Kendala yang paling sering dihadapi oleh masyarakat ketika orang melakukan pendaftaran NPWP online di ereg pajak go id adalah validasi NIK atau data kependudukan.
Contoh umum misalnya nik tidak ditemukan, nik sudah pernah didaftarkan NPWP, data NPWP pusat tidak lengkap atau NIK Pemohon dan NIK pada NPWP suami tidak dalam satu KK,..dan lain sebagainya.
ketika berbicara masalah NIK maka anda tidak bisa ke kantor pajak untuk memperbaiki nik anda. karena dalam hal ini ereg.pajak adalah user atas layanan nik.
mulailah dengan mengecek data NIK dan KK anda pada pihak pemilik layanan yaitu dukcapil.
Sekedar informasi, saat ini sistem ereg atau pendaftaran NPWP secara online milik direktorat jenderal pajak memanfaatkan layanan data kependudukan yang disediakan oleh Kemendagri /. Ereg pajak akan membaca data kependudukan yang anda input secara realtime dan melakukan validasi atau mencocokkan data yang anda input dengan data kependudukan yang telah terdaftar di server dukcapil pusat.
Jika NIK dan KK telah sesuai maka selamat, data anda seperti nama, tempat tanggal lahir, status perkawinan akan tersaji secara langsung dalam formulir ereg. namun jika data yang anda masukkan tidak sesuai dengan data kependudukan pusat maka pesan notifikasi akan muncul pada layar pendaftaran.
Bagaimana solusinya jika data nik saya tidak valid? misalnya NIK tidak terdaftar, KK tidak sesuai atau suami dan istri tidak dalam satu KK yang sama. dan lain sebagainya. Berikut tips yang bisa anda lakukan untuk memperbaiki masalah pada daftar npwp online anda.
1. Langkah Pertama Lakukan validasi Data Kependudukan
hal pertama yang perlu anda lakukan adalah melakukan validasi atau mengecek data kependudukan atau memastikan data yang anda pegang saat ini telah terdaftar di dukcapil daerah anda. anda bisa menggunakan beberapa saluran yang telah disediakan oleh dinas kependudukan.
beberapa saluran diantara nya adalah melalui nomor call centre atau layanan telelpon suara dan email. jika anda tidak bisa melakukan melalui layanan online anda bisa mendatangi langsung kantor dukcapil dimana nik anda terdaftar.
Baca Juga : Cara Menghubungkan NPWP dengan NIK
Sebab Validasi NIK Gagal
ada dua kemungkinan permasalahan yang terjadi ketika data nik anda tidak valid, yaitu :
1. data kependududukan anda memang belum update.
2. atau data anda sudah update tetapi belum sinkron dengan data pusat dukcapil yang menjadi referensi data dari ereg pajak.
2. Sinkronisasi NIK Data Pusat Dukcapil
Cara Sinkronisaksi Data Nik Dukcapil Pusat
Data NIK KK sudah Update Tapi Masih Gagal?
Validasi NIK gagal NIK Sudah Pernah Didaftarkan NPWP
Kategori WP Tidak Sesuai Data Kependudukan
bagaimana cara mengatasi pendaftaran npwp kategori wp tidak sesuai data kependudukan? berikut tips nya
pada saat mengisi formulir pendaftaran npwp pada halaman pertama anda diminta untuk mengisi kategori wp :

diantaranya adalah orang pribadi dan istri yang menjalankan hak dan kewajiban perpajakan secara terpisah (MT)
nah contoh pada kasus ini sering terjadi adalah istri yang ingin membuat NPWP sendiri tetapi tidak mencetang opsi “istri memilih menjalankan hak dan kewajiban perpajakan terpisah (MT)
sehingga pada saat validasi NIK muncul pesan bahwa kategori WP tidak sesuai.
cara mengatasi kategori wp tidak sesuai pada saat pendaftaran npwp adalah dengan mencentang kategori wajib pajak sesuai dengan data kependudukan.
apabila anda adalah wanita dengan status kependudukan menikah, maka silahkan memilih kategori memilih terpisah (MT)
atau PH (pisah harta) jika anda dan suami memiliki perjanjian pisah harta.
itulah diatas tips tips bagaimana cara mengatasi validasi nik gagal pada saat pendaftaran npwp online di ereg.pajak.go.id