Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home Coretax Bendahara IP

Cara Buat Billing PPN di Coretax

by Admin
08/03/2025
in Bendahara IP, Coretax, PPN Coretax
0 0
0
coretax djp
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Buat Billing PPN – untuk penyetoran atas pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di era coretax ini terdapat perubahan. Perubahan cara tersebut adalah cara membuat kode billing PPN.

Billing dapat dibuat berdasarkan 3 skema saat ini, yaitu dari Perekaman SPT, Tagihan Pajak Oleh Kantor Pajak, dan Setoran Sendiri.

Jika sebelum tahun 2025 pembuatan billing PPN dilakukan di djp online dengan cara memasukkan jumlah PPN yang terutang kemudian terbitkan. maka di era coretax ini maka billing PPN diterbitkan melalui SPT Masa PPN.

Pembuatan Billing Oleh Bendahara Pemerintah

Untuk wajib pajak pemungut PPN seperti Instansi Pemerintah, pembuatan billing dilakukan pada menu SPT Masa PPN.

Langkah Awal, instansi pemerintah terlebih dahulu memastikan bahwa PPN hanya dapat dipungut atas transaksi yang dilakukan dengan rekanan yang telah berstatus PKP (Pengusaha Kena Pajak).

Pengusaha Kena Pajak atau rekanan merekam faktur PPN dengan kode 020 terlebih dahulu di aplikasi coretaxnya. jika sudah terekam maka tagihan PPN tersebut (faktur) akan masuk ke dalam pajak masukan Instansi Pemerintah.

Baca Juga : Cara Merekam Faktur Pajak

Instansi pemerintah kemudian mengecek apakah faktur tersebut telah masuk di coretax, pada menu eFaktur > Pajak Masukan.

Langkah Kedua, jika sudah masuk faktur nya di menu pajak masukan, maka instansi pemerintah kemudian melakukan posting SPT untuk menghitung jumlah total tagihan PPN untuk bulan itu.

diakhir spt induk, silahkan klik lapor dan bayar maka billing PPN akan keluar dalam bentuk PDF.

Nah itulah diatas langkah langkah cara membuat billing PPN di coretax.

Jika terdapat pertanyaan atau ingin berbagi informasi seputar administrasi PPN di era coretax, silahkan tinggalkan komentar dibawah.

Semoga bermanfaat.

Tags: kode billing

Artikel Terkait

Perbedaan Faktur 07 dan 08
Faktur Coretax

Perbedaan Faktur 07 dan 08

Faktur 07 - Direktorat Jenderal Pajak telah menentukan kode faktur atas jenis transaksi penyerahan...

by Admin
11/05/2025 - Updated on 13/05/2025
coretax djp
Bendahara IP

Error Coretax : Only submitted withholding slips can be issued !

cara mengatasi error coretax pada saat hendak menerbitkan bukti potong Wed Apr 30 2025...

by Wahyuddin Rosi
30/04/2025
Apakah Komisaris Bisa Jadi PIC Coretax?
Coretax

Apakah Komisaris Bisa Jadi PIC Coretax?

Salah satu fitur dari aplikasi pajak coretax adalah interpersonating. Yaitu seseorang dapat berperan sebagai...

by Admin
12/04/2025 - Updated on 13/05/2025
NPWP Coretax

Cara Pemadanan NIK Istri yang NPWP Ikut Suami

Cara Pemadanan NIK NPWP untuk istri sangat mudah dilakukan secara online melalui aplikasi coretax....

by Admin
28/03/2025 - Updated on 04/04/2025
coretax djp
PPN Coretax

Jika PPN nihil, apakah harus lapor?

Ya, wajib pajak tetap harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN)...

by Wahyuddin Rosi
23/03/2025
Coretax

Error SPT PPN Coretax

Bagaimana cara mengatasi error Warn Data e-Faktur baru ditemukan. Silakan klik tombol Prefill Returnsheet...

by Wahyuddin Rosi
06/03/2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.