Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home efaktur

Daftar Dokumen Yang Dipersamakan dengan Faktur Pajak

by Wahyuddin Rosi
02/06/2025
in efaktur
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kabar terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membawa angin segar sekaligus penegasan penting bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan pelaku usaha lainnya. Pemerintah lewat DJP mengeluarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-11/PJ/2025. menambah daftar dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak, yaitu 27 dokumen.

Pembaruan ini menunjukkan peningkatan jumlah dokumen yang diakui setara dengan faktur pajak, dari sebelumnya hanya 25 jenis dokumen yang diatur dalam PER-16/PJ/2021. Penambahan ini bertujuan untuk menyederhanakan administrasi perpajakan dan memberikan kepastian hukum bagi transaksi-transaksi tertentu yang karakteristiknya berbeda dari transaksi umum.

Penting bagi wajib pajak untuk memahami jenis-jenis dokumen ini agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, baik sebagai pihak yang menerbitkan maupun sebagai pihak yang menerima. Dokumen-dokumen yang dipersamakan ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan faktur pajak standar dalam hal pemungutan, penyetoran, dan pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Berikut adalah daftar lengkap 27 dokumen yang kini dipersamakan dengan faktur pajak, berdasarkan PER-11/PJ/2025:

  1. surat perintah penyerahan barang yang dibuat/dikeluarkan oleh Badan Urusan Logistik/depot logistik untuk penyaluran tepung terigu;
  2. bukti tagihan atas penyerahan jasa telekomunikasi oleh perusahaan telekomunikasi;
  3. bukti penerimaan pembayaran (setruk) yang dibuat oleh penyelenggara distribusi atas penjualan pulsa dan/atau penerimaan komisi/fee terkait dengan distribusi token dan/atau voucer;
  4. bukti tagihan atas penyerahan listrik oleh perusahaan listrik;
  5. bukti tagihan atas penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak oleh perusahaan air minum;
  6. tiket, tagihan surat muatan udara (airway bill), atau delivery bill, yang dibuat/dikeluarkan untuk penyerahan jasa angkutan udara dalam negeri;
  7. nota penjualan jasa yang dibuat/dikeluarkan untuk penyerahan jasa kepelabuhanan;
  8. bukti tagihan (trading confirmation) atas penyerahan Jasa Kena Pajak oleh perantara efek;
  9. bukti tagihan atas penyerahan Jasa Kena Pajak oleh perbankan;
  10. Dokumen yang digunakan untuk pemesanan pita cukai hasil tembakau (Dokumen CK-1);
  11. Surat Setoran Pajak atau Surat Setoran Pajak dan Dokumen pendukung yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan;
  12. pemberitahuan pabean ekspor yang mencantumkan elemen data seperti data eksportir dan/atau data identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak, yang dilampiri dengan nota pelayanan ekspor dan Dokumen pelengkap pabean yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan pemberitahuan pabean ekspor tersebut, untuk ekspor Barang Kena Pajak;
  13. pemberitahuan ekspor Barang Kena Pajak tidak berwujud atau Jasa Kena Pajak yang dilampiri dengan invois yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan pemberitahuan ekspor Barang Kena Pajak tidak berwujud atau Jasa Kena Pajak, untuk ekspor Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak;
  14. pemberitahuan pabean impor dan Dokumen pendukung yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan pemberitahuan pabean impor, untuk impor Barang Kena Pajak berwujud;
  15. surat penetapan pembayaran bea masuk, cukai, dan/atau pajak atas barang kiriman oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang dilampiri dengan:
    • Surat Setoran Pajak atau bukti penerimaan negara;
    • surat setoran pabean, cukai, dan pajak; dan/atau
    • bukti pungutan pajak;
  16. bukti pungut Pajak Pertambahan Nilai atas pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik;
  17. Dokumen pengeluaran barang dari tempat kawasan berikat yang merupakan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak;
  18. pemberitahuan pabean kawasan ekonomi khusus dan Dokumen pendukung yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan pemberitahuan pabean kawasan ekonomi khusus tersebut;
  19. surat ketetapan pajak untuk menagih Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak, impor Barang Kena Pajak, serta pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean yang dilampiri dengan seluruh Surat Setoran Pajak atau sarana administrasi lain yang disamakan dengan Surat Setoran Pajak atas pelunasan jumlah Pajak Pertambahan Nilai yang masih harus dibayar;
  20. Dokumen tagihan yang diterbitkan oleh Pihak Lain yang memfasilitasi transaksi pengadaan barang dan jasa pada sistem informasi pengadaan pemerintah;
  21. Dokumen yang Dipersamakan dengan Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan Unifikasi Berformat Standar yang dibuat melalui sarana elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan untuk penyerahan aset kripto yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik;
  22. bukti tagihan untuk penyerahan jasa penyediaan sarana elektronik yang digunakan untuk memfasilitasi transaksi perdagangan aset kripto oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik;
  23. bukti pembayaran komisi (statement of account) dari perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah kepada agen asuransi yang dibuat melalui sistem perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah untuk penyerahan jasa agen asuransi oleh agen asuransi kepada perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah;
  24. bukti tagihan atas penyerahan jasa pialang asuransi atau jasa pialang reasuransi yang dibuat oleh perusahaan pialang asuransi dan perusahaan pialang reasuransi untuk penyerahan:
    • jasa pialang asuransi oleh perusahaan pialang asuransi kepada perusahaan asuransi dan/atau perusahaan asuransi syariah; atau
    • jasa pialang reasuransi oleh perusahaan pialang reasuransi kepada perusahaan reasuransi dan/atau perusahaan reasuransi syariah;
  25. Dokumen perikatan berupa kontrak, invois, atau Dokumen sejenis untuk pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean yang mendapat fasilitas Pajak Pertambahan Nilai tidak dipungut atau dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai, yang dilampiri dengan Dokumen yang berisi rincian jenis dan nilai Barang Kena Pajak tidak berwujud atau Jasa Kena Pajak;
  26. tagihan atas penjualan agunan atau Dokumen lain yang sejenis untuk penyerahan Barang Kena Pajak berupa agunan oleh kreditur kepada pembeli agunan; dan
  27. Dokumen lain yang diatur sebagai Dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak berdasarkan Peraturan Menteri.

Artikel Terkait

efaktur
efaktur

Batas Upload Efaktur

Upload e-Faktur Paling Lambat Tanggal Berapa? Pahami Batas Waktu Penting Ini! Bagi Pengusaha Kena...

by Admin
01/06/2025
cara memperpanjang sertifikat digital pajak
efaktur

Cara Memperpanjang Sertifikat Digital Pajak

Untuk memperpanjang sertifikat digital pajak, Wajib Pajak perlu memahami proses dan persyaratan yang diperlukan....

by Admin
22/11/2024 - Updated on 23/11/2024
efaktur

Cara Update Efaktur 4.0

Cara update efaktur 4.0 sudah bisa didownload. Per 12 Juli 2024 Update efaktur sudah...

by Admin
19/07/2024
efaktur

Update Efaktur NPWP 16 Digit ?

Apakah efaktur sudah dapat digunakan untuk merekam npwp 16 digit atau nik? Per 27...

by Admin
28/06/2024
cara mengatasi etax 40001
efaktur

Cara Mengatasi ETAX 40001 pada efaktur

Bagi pengguna aplikasi efaktur dekstop pasti pernah mengalami masalah tidak bisa melakukan upload efaktur....

by Wahyuddin Rosi
10/05/2024
sertifikat elektronik
efaktur

Cara Install Sertifikat Elektronik di Mozilla

Cara install sertifikat elektronik di Mozilla adalah bahan artikel kita kali ini. Kenapa harus...

by Wahyuddin Rosi
21/03/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.