Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home Coretax Bendahara IP

Cara Rekam Pajak PPh 22 di Coretax

cara merekam pajak PPh 22 di aplikasi coretax. hingga menerbitkan kode billing PPh 22

by Wahyuddin Rosi
21/06/2025 - Updated on 22/06/2025
in Bendahara IP
0 0
0
coretax djp
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai instansi pemerintah kewajiban pemungutan PPh 22 dilakukan pada saat belanja barang. Untuk dapat menerbitkan kode billing PPh 22 maka perlu di lakukan perekaman bukti potong PPh Pasal 22 di aplikasi coretax. Berikut ini langkah langkah cara merekam bukti potong pajak PPh 22 pada coretax.

Time needed: 5 minutes

Cara merekam pajak PPh Pasal 22 pada aplikasi coretax

  1. Login Aplikasi Coretax

    halaman login coretax adalah : coretaxdjp.pajak.go.id

  2. masukkan User dan Password

  3. pilih Interpersonate

  4. pilih eBupot

  5. pilih BPPU

    cara rekam pajak pph 22 di coretax

  6. pilih Create eBupot BPPU

  7. pilih Bulan dan ketik NPWP Rekanan

    masukkan masa pajak, NPWP 16 Digit Rekanan, jika orang pribadi maka ketikkan NIK 16 digit
    cara rekam pajak pph 22 di coretax

  8. masukkan

    masukkan objek pajak pph 22
    Fasilitas pilih : tanpa Fasilitas
    Objek Pajak pilih : Pemungutan oleh Bendaharawan

  9. masukkan nomor Dokumen

    payment method pada coretax
    jika nomro SP2D telah ada, silahkan masukkan nomor SP2D

  10. Simpan

  11. Terbitkan

    setelah data bupot pph 22 tersimpan, langkah selanjutnya adalah menerbitkan ebupot.
    cara terbitkan ebupot pph 22

  12. Selesai

    setelah ebupot berhasil di rekam kemudian di terbitkan maka sudah berhasil membuat ebupot

Bagaimana cara merekam pajak pph 22 untuk dana desa?

cara merekam sama seperti diatas, instansi pemerintah desa adalah termasuk instansi pemerintah yang wajib melakukan pemungutan PPh Pasal 22 atas belanja barang.

Apa yang dilakukan setelah bukti potong direkam

setelah bukti potong direkam, silahkan lakukan pelaporan SPT Masa Unifikasi pada menu SPT

Proses penerbitan kode billing PPh 22

proses penerbitan kode billing PPh Pasal 22 dapat dilakukan dengan 2 cara :
1. (Billing Deposit) engan membuat kode billing deposit, kemudian merekam bukti potong dan lapor SPT, atau
2. (Billing SPT) merekam bukti potong kemudian melapor SPT, billing akan muncul pada saat SPT dibuat

Tags: bendaharacoretaxebupotInstansi Pemerintahpph 22

Artikel Terkait

Bendahara IP

Cara Buat Billing PPN Tanggung Renteng di Coretax

Cara membuat kode billing PPN Tanggung Renteng pada aplikasi coretax. login ke Coretax pilih...

by Wahyuddin Rosi
24/06/2025
coretax djp
Bendahara IP

Error Coretax : Only submitted withholding slips can be issued !

cara mengatasi error coretax pada saat hendak menerbitkan bukti potong Wed Apr 30 2025...

by Wahyuddin Rosi
30/04/2025
coretax djp
Bendahara IP

Cara Buat Billing PPN di Coretax

Cara Buat Billing PPN - untuk penyetoran atas pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di...

by Admin
08/03/2025
Bendahara IP

Cara Hitung Bruto Penghasilan PPh Pasal 21 TER (Perkalian Terbalik)

artikel ini membantu anda dalam menghitung berapa jumlah bruto dalam perhitungan pph 21 atas...

by Admin
27/01/2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.