Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home ebiling

Cara Bayar Pajak UMKM Bulanan

by Admin
28/05/2023
in ebiling
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Bayar Pajak UMKM – Wajib Pajak UMKM yang memiliki peredaran usaha tertentu yang tidak melebih 4,8 Miliar dalam satu dapat diberikan fasilitas tarif pajak UMKM sebesar 0,5% dari omset.

Batas Setor

PPh Final UMKM ini dibayar setiap bulan paling lambat tangga 20 bulan berikut nya.

contoh misalnya nih, saya mau bayar pajak atas omset usaha untuk bulan 5 tahun 2023, maka batas penyetorannya adalah tanggal 20 Juni 2023, lewat dari itu dianggap terlambat.

Cara menghitung Pajak nya

cara menghitung pajak UMKM setiap bulan berapa yang harus disetorkan sangat mudah.

omset x 0,5%

anda cukup mengalikan jumlah peredaran usaha selama satu bulan kemudian dikalikan dengan tarif 0,5%

contoh perhitungan nya misalnya omset usaha pada bulan Mei 2023 adalah 100jt, maka PPh yang wajib disetorkan adalah Rp.500.000,-

Bagaimana Cara Bayar nya?

Cara bayar PPH Final UMKM 0,5% dapat dilakukan di tempat tempat pembayaran yang umum saat ini, seperti : bank, pos, atm, internet banking, internet mobile, atau tempat tempat lainnya.

Kode Billing

namun sebelum wajib pajak melakukan pembayaran, maka terlebih dahulu harus membuat yang namanya kode billing.

kode billing memuat informasi pajak yang akan dibayar, seperti NPWP, jenis pajak apa, masa atau tahun berapa, dan jumlah nominal yang ingin di bayar.

kode billing dapat di buat secara mandiri melalui akun djp online.

cara bayar pajak bulanan UMKM 0,5% dari omset usaha yang melebihi omset 500 juta selama 1 tahun. berikut uraiannya.

bagi anda yang memiliki kewajiban pajak penghasilan pph final umkm atas penghasilan tertentu silahkan melanjutkan membaca artikel ini

PP 55 Tahun 2022

dasar hukum peraturan dari pajak pph pengjasilan atas oeredaran dnegan bruto tertentu.

Membuat Billing

untuk membuat kode billing pph umkm silahkan ikuti langkah langkah berikut :

Berikut langkah-langkah pembuatan kode billing PPh Final UMKM di DJP Online berdasarkan hasil pencarian:

  1. Login aplikasi DJP Online menggunakan NIK/NPWP, password, dan security code
  2. Klik menu “Bayar” dan pilih layanan e-billing
  3. Pada bagian formulir : silahkan isi Kode Jenis Pajak 411128 – PPH FINAL UMKM
  4. Pada bagian Kode Jenis Setoran KJS 420 – DISETOR SENDIRI
  5. Silahkan isi Masa (bulan) dan Tahun Pajak
  6. kemudian masukkan nominal pajak
  7. Klik “Buat Kode Billing”
    cara bayar pajak umkm
  8. masukkan kode chapta
  9. Simpan

silahkan print, atau foto kode billing yang telah anda buat.

Baca Juga :

  • PP 55 Tahun 2022
  • Cara Buat Laporan SPT Masa PPN
  • Cara Install Efaktur Pertama Kali
  • Cara Cek Kode Aktivasi Efaktur
  • Cara Memindahkan Aplikasi Efaktur ke Laptop Lain

Tags: billingUMKM

Artikel Terkait

eform
ebiling

Cara Cek Pembayaran Pajak Penghasilan

Cara Cek Pembayaran Pajak Penghasilan - Bagaimana cara cek pembayaran pajak yang telah disetorkan...

by Admin
03/02/2024
web efaktur
ebiling

Cara Buat Kode Billing PPN

Cara buat billing PPN - Kode billing PPN, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan....

by Wahyuddin Rosi
17/12/2023
ebiling

Pajak Freelance dan Cara Lapor SPT

Pajak Freelance - Bagaimana cara lapor spt tahunan freelancer? Freelancer atau pekerja bebas adalah...

by Admin
11/12/2023
pph final umkm
ebiling

Cara Buat Billing Pph Final UMKM PP23

Cara Buat Billing PPH Final UMKM - Bagaimana cara membuat kode billing untuk pembayaran...

by Wahyuddin Rosi
13/10/2023
ebiling

Pengertian Kode Billing, NTPN, NTB dan BPN

Pengertian Kode Billing kode billing adalah Kode identifikasi yang diterbitkan oleh sistem billing atas suatu...

by Wahyuddin Rosi
12/10/2023
ebiling

Bayar Kode Billing Lewat Mandiri Syariah

Membayar pajak adalah kewajiban dari warna negara. sebagai warga negara yang baik membayar pajak...

by Wahyuddin Rosi
11/10/2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.