ada yang bertanya, bagaimana cara mengisi SPT Tahunan badan yang usaha nya bersifat final misalnya perusahaan jasa konstruksi atau yang lainnya. tanpa basa basi, berikut tutorialnya :
berikut langkah-langkah cara mengisi spt tahunan badan yang bersifat final
- Login Coretax menggunaka user PIC dialamat coretaxdjp.pajak.go.id
- pada menu dashboard, klik Surat Pemberitahuan (SPT)
- buat konsep Surat Pemberitahuan (SPT)
- klik edit (icon pensil)
- jangan lupa klik Posting

- klik Induk Bagian C
- centang Bagian C.2 pilih ya

- buka Lampiran L-IV bagian A
- tambahkan (Add) penghasilan yang bersifat final)
- silahkan isi penghasilan yang bersifat final

- Simpan
- Cek INDUK.
itulah di atas cara mengisi penghasilan yang bersifat final pada SPT Tahunan PPh Badan di coretax.





