efaktur di smartphone ? Untuk melakukan pelaporan PPN Web Efaktur di Smartphone maka anda perlu melakukan setting sertifikat elektronik terlebih dahulu pada perangkat hp anda.
cara pasang sertifikat elektronik di hp lakukan langkah langkah berikut :
- download sertifikat, download sertifikat elektronik anda melalui hp anda dengan cara mengakses www.efaktur.pajak.go.id. jika anda sudah download sebelum nya anda bisa save di media penyimpanan hape anda
- jalankan seritifikat digital
- masukkan passphrase (password to extract)
- Kemudian OK
- selesai
setelah anda memasang sertifikat digital efaktur anda pada perangkat gadget smartphone anda maka kini pelaporan spt masa ppn memungkin untuk dilaporkan secara online melalui hape anda.
trims..#cmiiw
Baca Juga : Cara Lapor PPN di HP
Baca Juga : Peraturan Efaktur Terbaru
Discussion about this post