merekam lawan transaksi efaktur atau menambahkan NPWP pada aplikasi efaktur etaxinvoice, bagaimana cara nya?
Sebelum anda melakukan perekaman tranksaksi baik itu penerbitan faktur elektronik keluaran maupun faktur elektronik masukan, maka yang wajib anda lakukan adalah merekam atau menambahkan NPWP atau NIK lawan transaksi.
Anda cukup melakukannya sekali aja di awal.
setelah NPWP telah terdaftar di list maka pada perekaman selanjutnya
berikut tutorial nya:
Step 1 : Login Aplikasi Efaktur
Step 2 : Pilih Referensi
Step 3 : Lawan Tranksaksi
Step 4 : Administrasi Lawan Tranksaksi
Step 5 : Tambah
Step 6 : Isi Identitas Lawan Tranksaksi
selanjutnya adalah merekam identitas NPWP atau NIK lawan transaksi sebagai mana kolom yang telah disediakan.
Step 7 : Simpan
itulah tadi diatas tutorial bagaimana cara merekam lawan transaksi pada aplikasi efaktur dekstop.
Merekam Lawan Transaksi Tidak Memiliki NPWP
bagaimana cara merekam identitas lawan transaksi yang tidak memiliki NPWP ?
dengan berlakunya NIK sebagai NPWP maka silahkan anda merekam lawan transaksi dengan menggunakan kartu identitas KTP jika lawan nya adalah wajib pajak orang pribadi yang belum memiliki NPWP.
Baca Juga : Peraturan Terbaru Tentang Efaktur
Baca Juga : Cara Mengatasi Etax 40001