Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home efaktur

Lapor PPN Lewat HP

by Wahyuddin Rosi
21/02/2021
in efaktur, PPN, web efaktur
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dengan berlakunya pelaporan ppn versi web maka memungkinkan pengguna untuk melaporkan spt masa PPN lewat HP smartphone. Anda bisa mengaksesnya dengan tampilan versi dekstop maupun dengan tampilan mobile. 

Sama seperti web dekstop, Anda pertama kali harus menginstall sertifikat digital efaktur anda pada handphone. Setelah itu maka anda sudah dapat mengakses layanan web efaktur dan juga layanan enofa.

Menggunakan hp berguna ketika anda ingin melapor spt masa ppn namun tidak sedang dekat  laptop atau PC, maka melaporkan ppn lewat hape bisa menjadi alternatif. 

Bagaimana cara melaporkan spt lewat Smartphone? 

Pada dasarnya tidak ada perbedaan ketika Anda mengaksesnya lewat dekstop, hanya perbedaan ketika setting sertifikat dan tampilan nya yang sedikit lebih kecil (mobile version) 

Tutorial melakukan pelaporan spt masa ppn lewat HP smartphone. 

  1. Klik www.web-efaktur.pajak.go.id
  2. Pilih NPWP (sertifikat digital) 
  3. Masukkan password PKP
  4. Pilih Administrasi SPT
  5. Pilih Monitoring SPT
  6. Klik Posting 
  7. Pilih Tahun dan Masa Pajak, kemudian Submit
  8. Buka SPT
  9. Pilih tab induk 
  10. Jika terdapat kurang bayar silahkan isi NTPN pada angka II. Huruf G
  11. Centang Surat Pernyataan, Submit
  12. Anda akan diminta melampirkan sertifikat digital, silahkan cari di media penyimpanan hape Anda
  13. Submit

Artikel Terkait

efaktur

Daftar Dokumen Yang Dipersamakan dengan Faktur Pajak

Kabar terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membawa angin segar sekaligus penegasan penting bagi...

by Wahyuddin Rosi
02/06/2025
efaktur
efaktur

Batas Upload Efaktur

Upload e-Faktur Paling Lambat Tanggal Berapa? Pahami Batas Waktu Penting Ini! Bagi Pengusaha Kena...

by Admin
01/06/2025
PPN

Pengenaan PPN atas Pupuk Subsidi

Pengenaan (PPN)  atas usaha pupuk bersubsidi perlu di pahami bersama bagi mereka yang terlibat...

by Admin
15/03/2025 - Updated on 04/04/2025
pasal 9 ayat 2a KUP
PPN

Aturan Baru PPN: PMK 131 Tahun 2024

Latar Belakang Implementasi Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia meluncurkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)...

by Admin
01/01/2025 - Updated on 02/01/2025
cara memperpanjang sertifikat digital pajak
efaktur

Cara Memperpanjang Sertifikat Digital Pajak

Untuk memperpanjang sertifikat digital pajak, Wajib Pajak perlu memahami proses dan persyaratan yang diperlukan....

by Admin
22/11/2024 - Updated on 23/11/2024
ppn susu sapi impor
PPN

Susu Impor Bebas PPN, begitu Juga Susu Lokal

Susu adalah produk yang dibebaskan PPN. Pembebasan PPN atas produk susu diatur dalam PP...

by Admin
14/11/2024 - Updated on 07/12/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.