Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
  • Kalkulator PPN
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
  • Kalkulator PPN
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home Istilah

Apa yang anda ketahui tentang Tax Planning ?

by Admin
14/12/2025
in Istilah
0 0
0
ppn tanggung renteng

tax planning adalah upaya wajib pajak dalam untuk meminimalkan pajak yang terutang melalui skema yang memang jelas telah diatur dalam peraturan perundang undangan perpajakan.

tax planning adalah mengatur  transaksi usaha dan transaksi keuangan sehingga beban berada pada posisi paling rendah dengan memanfaatkan  pilihan pilihan yang sah dalam ketentuan yang berlaku.

tax planing bersifat tidak menimbulkan dispute antara wajib pajak dan otoritas pajak.

melalui perencanaan pajak atau tax planning wajib pajak diharapkan dapat mengefisiensikan beban perusahaan dalam aspek perpajakan.

Salah satu contoh misalnya dalam perencanaan perhitungan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21. Wajib pajak berdasarkan perencanaan nya bisa memilih menggunakan metode Net, metode Gross, atau metode Gross Up.

Dari ketiga metode tersebut perusahaan bisa mempertimbangkan mana yang lebih efisien untuk perusahaan.

Selain contoh diatas, contoh lainnya adalah wajib pajak juga dapat memanfaatkan fasilitas fasilitas perpajakan yang tersedia untuk meminimalisasikan tarif pajak yang berlaku.

Tidak Hanya di Tarif

Tax planning juga tidak semata mata hanya mencari tarif pajak yang rendah, tetapi juga membantu dalam  mengoptimalkan proses bisnis, jalan transaksi dari suatu usaha.

Tags: tax planning

Artikel Terkait

Istilah

Apa itu Kesadaran Wajib Pajak?

Apa yang dimaksud dengan kesadaran wajib pajak? Kesadaran Wajib Pajak adalah pemahaman dari Wajib...

by Admin
30/09/2022 - Updated on 06/04/2025
Istilah

Beda FOB Shipping Point dan FOB Destination

FOB Shipping Point - Apakah yang dimaksud dengan FOB Shopping Point dan FOB Destination?...

by Admin
01/08/2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular

  • coretax djp

    Cara Cek Coretax Sudah Aktif Atau Belum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mengganti Email di DJP Online ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adobe Reader Offline Installer For Windows

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Email dan No HP Tidak Muncul di Coretax pada Saat Aktivasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Live Chat Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Rekam Pajak PPh 22 di Coretax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Login Coretax Pajak Pertama Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPh 21 Kelebihan Bayar, Begini Solusinya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contoh Perhitungan PPh 21 Pegawai Tetap Masa Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumus Excel Menghitung PPh 21 Masa Desember – Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Kalkulator PPN
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.