Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home SPT Tahunan

Batas Pelaporan SPT Tahunan 2023 Kapan?

by Admin
06/04/2023
in SPT Tahunan
0 0
0

Batas pelaporan SPT Tahunan 2023 Kapan?

Kapan Batas Pelaporan SPT Tahunan 2023?

Batas pelaporan spt tahunan 2023 adalah tergantung pada subjek wajib pajak nya. Untuk wajib pajak orang pribadi maka batas pelaporan SPT Tahunannya adalah sampai 31 Maret 2023

Sedangkan untuk wajib pajak badan, batas pelaporan spt tahunan nya adalah 30 April 2023.

Apabila wajib pajak tidak menyampaikan SPT Tahunannya sampai batas waktu yang telah disebutkan diatas maka akan dikenakan sangksi administrasi keterlambatan SPT Pasal 7 Undang Undang KUP.

Yaitu sebesar Rp.100.000 untuk orang pribadi, dan
Rp.1000,000 untuk wajib pajak badan.

pembayaran akan ditagihkan dengan menggunakan STP (surat tagihan pajak)

Baca Juga :
1. Definisi Wajib Pajak Kriteria Tertentu
2. Apa Itu Laporan Keuangan Yang Di Audit
3. Cara Cetak NPWP Online
4. Cara Merubah Alamat NPWP
5. Cara Bayar Pajak UMKM Bulanan

Tags: spt tahunan

Artikel Terkait

eform
SPT Tahunan

Penghasilan Neto itu yang mana?

Penghasilan Neto biasanya digunakan dalam menghitung jumlah besaran pajak penghasilan. Untuk mengetahui nilai Penghasilan...

by Admin
13/09/2025
SPT Tahunan 2024 Dokter PPh Kurang Bayar  Naik?
SPT Tahunan

SPT Tahunan 2024 Dokter PPh Kurang Bayar Naik?

Kenapa PPh kurang bayar dokter di spt tahunan  tahun ini naik? Dokter yang memperoleh...

by Admin
21/03/2025 - Updated on 23/03/2025
pasal 9 ayat 2a KUP
SPT Tahunan

Cara Menghitung Bunga Pasal 9 (2a) KUP, beserta contohnya.

Bagaimana cara menghitung sanksi administrasi pajak berupa Bunga Pasal 9 ayat (2)a Undang Undang...

by Admin
06/12/2024 - Updated on 14/12/2024
Cara Menghitung Sanksi Bunga Pajak Berdasarkan KMK
SPT Tahunan

Cara Menghitung Sanksi Bunga Pajak Berdasarkan KMK

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan umum perpajakan sebagai mana telah di...

by Admin
25/11/2024 - Updated on 02/12/2024
SPT Tahunan

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Pekerja Fulltime yang Juga Freelance

Apabila freelance ini menggunakan norma perhitungan penghasilan neto (NPPN). Bagaimana cara menghitung pajak pekerja...

by Admin
01/06/2024
SPT Tahunan

Menghitung Angsuran PPh 25 Untuk yang Perpanjangan SPT Tahunan

Wajib Pajak bisa menyampaikan perpajangan waktu pelaporan SPT Tahunan Badan sampai dengan bulan Juni....

by Wahyuddin Rosi
22/05/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular

  • adobe reader

    Adobe Reader Offline Installer For Windows

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Tanggal Pembuatan NPWP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Coretax Sudah Aktif Atau Belum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Formulir 1721 A1 Excel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Email dan No HP Tidak Muncul di Coretax pada Saat Aktivasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Merubah Format Rupiah di Mail Merge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Pengisian Formulir W 8BEN E (entity)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Billing PPN di Coretax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Ubah Penandatangan di Efaktur Coretax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Menghitung Bunga Pasal 9 (2a) KUP, beserta contohnya.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.