Cara Cetak bukti lapor PPN – Bagaimana cara mencetak bukti pelaporan spt masa ppn? beberapa dari wajib pajak memerlukan bukti pelaporan spt masa ppn. bukti pelaporan ini biasa di gunakan untuk berbagai keperluan.
misalnya digunakan sebagai dokumen persyaratan dalam kegiatan procurement atau pengadaan barang dan jasa pada instansi pemerintah maupuan swasta.
bukti lapor spt ppn juga digunakan untuk keperluan validasi antar sesama wajib pajak untuk keperluan pelaporan faktur pajak masukan sebagai kredit pajak.
memastikan lawan transaksi telah memenuhi kewajiban pelaporan ppn sangatlah penting untuk bisnis yang lebih sehat.
nah bagi anda yang masih bingung bagaimana cara mencetak BPE PPN berikut kami tuliskan langkah langkah nya :
Download BPE PPN dimana?
Time needed: 5 minutes.
Cara mencetak ulang bukti pelaporan ppn pada aplikasi web efaktur. untuk mendownload bukti penerimaan elektronik (BPE) PPN silahkan lakukan langkah langkah berikut :
- Buka situs web-efaktur.pajak.go.id
silahkan klik https://web-efaktur.pajak.go.id
- Masukkan NPWP dan Password Enofa
silahkan masukkan NPWP dan password Enofa anda.
baca juga : npwp tidak muncul pada web efaktur - Buka Dashboard
- Buka Administrasi Efaktur
- Pilih Tahun dan Klik Tampilkan
- Pilih SPT Masa PPN yang ingin di cetak BPE
- Klik Download
- Selesai
bukti pelaporan elektronik PPN dapat anda cetak pada halaman situs web efaktur. pada halaman ini anda juga dapat mencetak Induk SPT Masa PPN. sayang nya detail lampiran SPT tidak bisa di cetak.
untuk mencetak lampiran A2 spt ppn silahkan baca artikel ini.
oh iya pastikan pelaporan anda telah dilakukan untuk dapat mencetak bukti lapor.
Apakah Lapor PPN masih bisa di DJP Online?
lapor ppn sudah tidak lagi dilakukan pada aplikasi djp online. lapor ppn sekarang dilakukan pada aplikasi situs web-efaktur.pajak.go.id
Bagaimana cara mendapatkan formulir SPT Masa PPN?
untuk mendapatkan atau mencetak formulir spt masa ppn dapat dilakukan pada halaman dashboard akun web efaktur anda. pastikan anda telah melakukan posting spt masa untuk memunculkan formulir spt ppn.
formulir ppn manual sudah tidak digunakan lagi saat ini.
Lapor PPN sekarang dimana?
lapor ppn sekarang dapat di lakukan di aplikasi web-efaktur.pajak.go.id.
situs ini adalah sarana yang digunakan untuk melaporkan surat pemberitahuan masa ppn setiap bulannya.
BPE itu apa?
BPE adalah bukti penerimaan elektronik yaitu penerimaan dokumen termasuk bukti pelaporan spt masa atau tahunan yang pelaporannya dilakukan secara elektronik. Teman dari BPE adalah BPS yaitu bukti penerimaan surat spt manual atau surat surat lainnya yg di terima secara manual.
itulah diatas sekilas tentang cara mencetal BPE spt PPN. semoga bermanfaat.