tulisan ini telah diupdate sejak pemberitahuan pengenaan tarif PPN 12% berlaku. Sehingga diharapkan keakuratan informasi dalam artikel ini telah sesuai dengan informasi dan ketentuan yang berlaku saat ini.
Kenapa Menghitung PPN
Pada artikel kali ini kami akan berbagi tips bagaimana cara menghitung PPN 12 persen dari nilai jual yang mana sudah include ppn didalamnya. Biasanya untuk keperluan pembayaran pajak diperlukan perhitungan jumlah DPP dan Pajak yang harus dipotong atau dipungut.
Selain itu, kemampuan untuk menghitung PPN juga diperlukan bagi mereka yang bekerja dalam penyusunan HPP atau harga pokok penjualan untuk suatu produk. kemampuan untuk memnghitung DPP dan PPn agar menghindari risiko kerugian dan penentuan harga yang tepat.
Harga yang di cantumkan dalam invoice atau SPM surat perintah membayar oleh bendahara instansi pemerintah daerah atau desa biasanya mencantumkan harga yang sudah termasuk pajak pajak. sehingga perlu di uraikan atau dipisah berapa harpa pokok sebelum pajak dan berapa harga PPN nya.
dengan adanya artikel ini maka diharapkan memudahkan para pengguna dalam menemukan rumus atau kalkulator PPN PPh.
Untuk lebih jelasnya mari kita simak uraian berikut :
Bagaimana cara menghitung PPn 12 persen yang sudah include?
untuk menghitung PPn 12 persen dari jumlah harga jual yang telah include adalah dengan menggunakan rumus :
12/112 x Harga Jual
Contoh Perhitungan PPN 12%
Contoh : harga jual sebuah laptop yang sudah include PPn adalah Rp11.100.000,- . hitunglah berapa PPn yang dipungut untuk di setorkan ke kas negara?
Jawab : 12/112 x Rp11.200.000,- = Rp.1.200.000,-
nah itulah diatas cara menghitung PPn 12 persen dengan menggunakan rumus 12/112 x harga include ppn.
Menghitung Menggunakan Kalkulator PPN online
namun anda sebenarnya tidak perlu repot repot untuk menghitung secara manual, karena berikut telah kami sematkan kalkulator untuk menghitung PPN dan PPh secara otomatis.
Kami telah menyiapkan kalkulator yang mampu menghitung jumlah PPN.
demikian diatas
Discussion about this post