Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home pph21

Cara Merekam e-Bupot PPh 21 di Aplikasi Instansi Pemerintah

by Admin
27/01/2024
in pph21
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cara merekam atau membuat bukti potong di e-Bupot PPh 21 adalah sebagai berikut. Setiap pemberi pengasilan wajib melakukan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21/26 sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan. Kewajiban ini sebut di Pasal 2 PMK 168 Tahun 2023.

Salah satu wajib pajak yang wajib membuat bukti potong pph 21 adalah Instansi pemerintah sebagai pembayar penghasilan kepada PNS atau Non PNS.

Pelaporan dan pembuatan bukti potong dilakukan di aplikasi e-Bupot. Setiap pemotongan PPh 21 wajib di buatkan Bukti Potong nya melalui aplikasi ebupot. dan melaporkan nya dalam SPT Masa PPh 21 setiap bulannya.

Aplikasi e-bupot terdiri selain Instansi Pemerintah ada juga eBupot PPH 21 Non Pemerintah.

Untuk dapat mengakses aplikasi e-Bupot dapat klik alamat situs ini www.pajak.go.id.

Berikut ini cara merekam e-Bupot PPh 21 dengan langkah langkah sebagai berikut :

Siapkan Data dan Dokumen Sumber

siapkan dokumen atau data perhitungan jumlah potongan PPh 21. Data ini memudahkan anda saat pengisian bukti potong.

Data pemotongan disini memuat Nama dan NPWP/NIK penerima penghasilan. Pastikan Nama dan NIK NPWP telah valid. baca artikel untuk validasi NIK dan NPWP

Kemudian jumlah penghasilan yang di terima dan jumlah potongannya.

Untuk menghitung potongan pajak penghasilan PPh 21 dengan menggunakan tarif efektif rata2 gunakan kalkulator PPh 21

Salah satu contoh sumber datanya adalah daftar gaji atau daftar potongan TPP pada instansi pemerintah.

Mengisi Bukti Potong PPH 21

untuk mengisi bukti potong PPh 21 lakukan langkah langkah berikut :

  1. Login ke situs DJP Online https://ebupotip.pajak.go.id/spt21/bupot/dftr-bp21
  2. pada halaman Lapor pilih Pra Pelaporan
  3. kemudian pilih SPT 21
  4. pilih bukti potong > rekam
  5. kemudian masukkan Nama, NIK atau NPWP
  6. pilih jenis pemotongan PPh 21 > Kode Objek Pajak contoh misalnya : 21-100-01 Pegawai Tetap untuk gaji bulanan PNS sedangkan untuk penghasilan yang bersifat final silahkan pilih jenis kode 21-402
    cara merekam e-bupot pph 21
  7. Masukkan jumlah penghasilan bruto
  8. Masukkan Nominal (gunakan kalkulator PPh 21 untuk menghitung PPh 21 terutang)
  9. centang pernyataan pada bagian akhir
  10. Simpan.

Mengubah Bukti Potong Yang Salah

Bukti potong yang telah di rekam dapat di koreksi. untuk melakukan perubahan bukti potong pph 21 lakukan langkah langkah berikut :

  1. Buka Aplikasi ebupot SPT PPh 21
  2. Pada menu dashboard pilih
  3. kemudian masukkan tahun dan bulan klik cari
  4. daftar bukti potong yang telah direkam akan muncul berdasarkan nama dan jenis potongannya (Bulanan, Final, tahunan)
  5. Cara bukti potong yang akan diubah
  6. pilih menu Aksi disebelah kanan kemudian klik tombol Ubah
  7. Selesai melakukan perubahan maka silahakan Simpan kembali

Menghapus Bukti Potong

untuk menghapus bukti potong yang salah, silahkan lakukan langkah langkah berikut :

  1. Buka Aplikasi ebupot SPT PPh 21
  2. Pada menu dashboard pilih
  3. kemudian masukkan tahun dan bulan klik cari
  4. daftar bukti potong yang telah direkam akan muncul berdasarkan nama dan jenis potongannya (Bulanan, Final, tahunan)
  5. Cara bukti potong yang akan diubah
  6. pilih menu Aksi disebelah kanan kemudian klik tombol Delete
  7. Selesai melakukan perubahan maka silahakan Simpan kembali

itulah diatas bagaimana cara merekam bukti potong pada aplikasi PPh 21 ebupot Instansi Pemerintah.

Pembuatan bukti potong dilakukan setiap bulan dalam hal terdapat pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 baik itu gaji, honorarium, ataupun TPP.

Setelah dibuatkan bukti potong maka dilanjutkan dengan merekam bukti setoran SSP atau NTPN. Baca artikel berikut : Merekam SSP Pada ebupot

Artikel Terkait

format excel ebupot pph 21
pph21

Download Formulir 1721 A1 Excel

Formulir 1721 A1 adalah dokumen penting yang digunakan untuk laporan bukti potong Pajak Penghasilan...

by Admin
02/01/2025 - Updated on 06/04/2025
pph21

Contoh Perhitungan PPh 21 Pegawai Tetap Masa Desember

Menghitung PPh Pasal 21 pegawai tetap untuk bulan Desember mengikuti langkah-langkah tertentu sesuai PMK...

by Admin
02/01/2025
format excel ebupot pph 21
eBupot PPh 21/26

PPh 21 Kelebihan Bayar, Begini Solusinya!

PPh 21 Kelebihan Bayar pada Masa Desember Sesuai PMK 168 Tahun 2023 Dengan diberlakukannya...

by Admin
28/12/2024 - Updated on 03/01/2025
eBupot PPh 21/26

Rumus Excel Menghitung PPh 21 Masa Desember – Terakhir

Perhitungan PPh 21 seringkali menjadi tugas yang kompleks, terutama bagi perusahaan yang memiliki banyak...

by Admin
18/12/2024 - Updated on 31/12/2024
pph21

Cara Input Bukti Potong PPh Pasal 21 Uang Pesangon

Uang pesangon merupakan objek PPh Pasal 21. Berdasarkan PP 68 Tahun 2009 Uang Pesanganon...

by Wahyuddin Rosi
29/06/2024
pph21

Pembayaran PPh 21 Paling Lambat Kapan?

Batas penyetoran PPh Pasal 21 - Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pemotongan pajak penghasilan...

by Wahyuddin Rosi
10/05/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.