Blog Online Pajak
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • SEO
  • Coretax
  • Download Aplikasi
  • Artikel
No Result
View All Result
Blog Online Pajak
No Result
View All Result
Home PPN

Bagaimana Cara Menghitung PPN

by Admin
13/04/2023
in PPN
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bagaimana cara menghitung PPN sangatlah mudah. simak artikel berikut ini.

cara menghitung PPN adalah dengan menggunakan rumus atau formula berikut :

PPN = Dasar Pengenaan Pajak (DPP) x Tarif PPN

Berikut langkah langkah menghitung PPN :

1. Tentunkan dasar pengenaan pajak atau DPP terlebih dahulu.

DPP bisa dari harga jual, nilai pemggantian, nilai ekspor impor, atau nilai lain yang di gunakan sebagai dasar perhitungan PPN.

2. Kemudian tentukan nilai tarif PPN yang berlaku, misalnya tarif PPN yang di gunakan adalah 11%

3. Kalikan DPP dengan Tarif PPN maka menghasilkan nominal Pajak Pertambahan Nilai yang wajib dipungut.

Cara Menghitung DPP PPN

pada case tertentu DPP atau dasar pengenaan pajak PPN belum di ketahui. contoh misalnya pada transaksi yang di lakukan rekanan instansi pemerintah.

dimana total nominal tagihan sudah include PPN dan DPP. saya menyebutnya Total Tagihan Include PPN

sehingga di perlukan perhitungan untuk mengetahui DPP nya.

untuk mnegetahui DPP adalah dengan menggunakan rumus atau formula berikut:

DPP = Total Tagihan Include PPN x 100/111

Cara Menghitung PPh 22

Cara meghitung PPh 22 atau Pajak Penghasilan lainnya adalah sebagai berikut :

Pajak PPh 22 = DPP x Tarif PPH 22

untuk mengetahui jumlah PPh terlebih dahulu yang dilakukam adalah dengan cara menentukan DPP.

kemudian mengalikan nya dengan tarif PPh yang berlaku. misalnya tarif PPh 22 atas transaksi pembelian barang oleh instansi pemerintah adalah 1,5%

nah itulah di atas cara bagaimana menghitung PPN dan Menghitung DPP atas nominal transaksi yang wajib dipungut PPN.

Baca Juga :

  1. Cara Lapor LKPM Melalui OSS
  2. Download Aplikasi PPh 21 Versi 2.5
  3. Apa isi Formulir 1111 A2
  4. Registrasi dan Instalasi Efaktur
  5. Buat NPWP Istri tapi NPWP suami tidak ada

Artikel Terkait

PPN

Pengenaan PPN atas Pupuk Subsidi

Pengenaan (PPN)  atas usaha pupuk bersubsidi perlu di pahami bersama bagi mereka yang terlibat...

by Admin
15/03/2025 - Updated on 04/04/2025
pasal 9 ayat 2a KUP
PPN

Aturan Baru PPN: PMK 131 Tahun 2024

Latar Belakang Implementasi Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia meluncurkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)...

by Admin
01/01/2025 - Updated on 02/01/2025
ppn susu sapi impor
PPN

Susu Impor Bebas PPN, begitu Juga Susu Lokal

Susu adalah produk yang dibebaskan PPN. Pembebasan PPN atas produk susu diatur dalam PP...

by Admin
14/11/2024 - Updated on 07/12/2024
PPN

Jasa Pelatihan Ketenagakerjaan Apakah Kena PPN?

Menurut PP 49 Tahun 2022 ayat 10 huruf I dan Pasal 22 disebutkan bahwa,...

by Admin
12/11/2024
PPN

Aturan PPN Usaha Pulsa dan Voucher Berdasarkan PMK 6 Tahun 2021

Pada awal tahun 2021, Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No....

by Admin
12/09/2024 - Updated on 13/11/2024
PPN

Apakah di Amerika Serikat ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ?

Ekonomi AS Terbesar di Dunia Amerikat Serikat adalah salah satu negara yang masuk dalam...

by Wahyuddin Rosi
01/08/2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy and Policy

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Coretax
  • Seo
  • Aplikasi
  • Tips dan Trik
  • Login
  • Sign Up

© 2025 wahyuddinrosi.com - Powered by Wahyuddin Rosi.