tarif pph pasal 21 terbaru mulai berlaku pada 1 Januari 2024 untuk pemotongan pph pasal 21 masa Januari 2024.
tarif terbaru tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintan Nomor 58 Tahun 2023.
tarif pph 21 atas penghasilan yang diterima oleh pegawai, jasa dan peserta kegiatan oleh Orang Pribadi.
tarifnya menggunakan tarif Pasal 17 dan Tarif Efektif Rata Rata.